Lima Otak Pencurian Sawit PT AKPL Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalbar
PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga sebagai otak intelektual dalam kasus pencurian sawit milik PT Sinarmas Mentaya Esta (AKPL) di Kabupaten Seruyan.
Kelima tersangka ditangkap di wilayah Kotawaringin Barat saat berupaya melarikan diri menuju Kalimantan Barat.
“Lima tersangka ditangkap di wilayah Kotawaringin Barat. Yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Kalimantan Barat,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Kamis, 22 Mei 2025.
Sebelumnya, Polda Kalteng telah menetapkan 27 tersangka dalam perkara pencurian sawit dari PT AKPL. Penangkapan terhadap lima tersangka tambahan ini memperkuat dugaan adanya peran yang lebih besar di balik aksi tersebut.
“Dan kelimanya sudah kita lakukan penahanan dengan kasus membawa sajam dan melakukan pengrusakan terhadap pos penjagaan milik PT AKPL,” jelas Nuredy.
Lebih lanjut, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.
“Kita lanjutkan penyidikan. Lima orang terakhir yang kita tangkap itu adalah selaku otak intelektualnya,” ujarnya.
Terkait keberadaan 16 ton sawit hasil curian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap alur distribusi dan pihak yang terlibat dalam penjualannya.
“Itu masih kita lakukan pendalaman lagi,” terang Nuredy.
Ia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
“Tidak menutup kemungkinan, akan tetap kita kembangkan sampai perkara tersebut selesai,” tegasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Tinggalkan Balasan