Narapidana Lapas Palangka Raya Kabur saat Kerja Bakti, Tim Khusus dan TNI-Polri Dikerahkan

Petugas saat melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur dari Lapas.

PALANGKA RAYA – Seorang narapidana bernama Henderikus Yoseph Seran bin Anderias Seran dilaporkan kabur melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 12.57 WIB. Insiden tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan kerja bakti kebersihan di dalam dan luar area lapas.

Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kegiatan kebersihan dimulai sejak pukul 09.15 WIB dengan melibatkan 12 warga binaan di bawah pengawasan petugas. Empat di antaranya, termasuk Henderikus, ditugaskan membuang sampah di area luar, tepatnya di samping kanan lapas.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Setelah tugas selesai, para warga binaan diarahkan kembali ke dalam lapas. Namun, Henderikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kembali. Menyadari hal itu, tiga warga binaan lainnya segera dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawalan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat lapas.

Pelaksana Harian Kepala KPLP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban segera memerintahkan penyisiran area sekitar lapas, termasuk kawasan hutan terdekat. Laporan langsung diteruskan kepada Kepala Lapas dan dilanjutkan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah.

Menanggapi narapidana yang kabur dari Lapas Palangka Raya tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pencarian.

“Sudah kami bentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri dan saat ini kami juga sedang intensif melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya,” ujarnya, Minggu (29/6).

Koordinasi lintas instansi juga langsung dilakukan. Kepala Lapas diperintahkan untuk menjalin koordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan Subdit Kamneg, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Takaras, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu.

“Kami tidak tinggal diam. Koordinasi dengan TNI dan Polri telah dilakukan untuk memperkuat pencarian. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan bila melihat keberadaan narapidana dimaksud, agar segera melaporkan kepada pihak berwenang,” tegas I Putu Murdiana.

Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga telah memperketat pengawasan dan pembatasan aktivitas narapidana di luar blok hunian. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan bersama aparat berwenang guna mengamankan kembali narapidana yang kabur.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page