Ngaliling Lewu, Jurus BPPRD Palangka Raya Genjot Penerimaan Pajak 2025
PALANGKA RAYA – Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus meluncurkan langkah-langkah strategis. Fokus utama diarahkan pada pengawasan pelaku usaha dan pelaksanaan program unggulan “Ngaliling Lewu”, yakni penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung ke lingkungan warga.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat menjadi cara efektif dalam mendorong kepatuhan pembayaran pajak. Dengan sistem jemput bola, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan menyelesaikan kewajibannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan target PAD daerah,” ujar Emi, Rabu (28/5/2025).
Melalui Ngaliling Lewu, petugas BPPRD mendatangi permukiman warga, memberikan edukasi, dan memfasilitasi pembayaran langsung. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya, Yeni, warga Palangka Raya, yang menyebut program tersebut memudahkan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan kota.
“Saya sangat mendukung, ini bentuk nyata kolaborasi antara warga dan pemerintah untuk kemajuan kota,” ucap Yeni.
Tak hanya menyasar permukiman, pengawasan intensif juga dilakukan terhadap sektor usaha demi memastikan kepatuhan pajak berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, BPPRD terus melakukan sosialisasi masif melalui berbagai kanal komunikasi guna menumbuhkan kesadaran kolektif.
“Kami berharap sinergi yang terus terjalin antara pemerintah dan masyarakat mampu meningkatkan penerimaan pajak, yang pada akhirnya menopang pembangunan kota secara berkelanjutan,” tutup Emi dengan optimistis.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan