Nomenklatur SLB Menjadi SKH Resmi Diubah, Disdik Kalteng Instruksikan Penyesuaian Administrasi
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menyesuaikan dokumen administrasi sekolah seiring dengan perubahan nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Perubahan nomenklatur ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 421.2/1464/PPK.03/I/2025, yang diterbitkan pada 1 Februari 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi seluruh satuan pendidikan dalam melakukan pembaruan data serta administrasi sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kalteng, Roslita, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah pendampingan dan koordinasi dengan satuan pendidikan di seluruh Kalteng.
“Satuan pendidikan perlu mengajukan perubahan nomenklatur melalui sistem verifikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) atau Manajemen Dapodik. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap sekolah dapat menyesuaikan data secara akurat dan sesuai prosedur,” ujar Roslita, Rabu 5 Februari 2025.
Setelah pengajuan dilakukan, Operator Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan Kalteng akan melakukan verifikasi dan persetujuan (approval) terhadap permohonan tersebut. Setelah melalui proses validasi, Manajemen Dapodik Pusat akhirnya menyetujui perubahan nomenklatur, yang resmi dirilis dalam sistem pada 5 Februari 2025.
“Dengan selesainya proses perubahan ini, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar segera menyesuaikan dokumen administrasi sekolah sesuai nomenklatur baru yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memastikan perubahan ini berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Perubahan dari SLB menjadi SKH diharapkan memberikan kejelasan fungsi dan peran sekolah khusus dalam memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Kalteng. Dengan sistem administrasi yang lebih terstruktur, diharapkan pelayanan pendidikan inklusif semakin optimal.
Disdik Kalteng mengapresiasi dukungan dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk operator sekolah yang berperan aktif dalam pembaruan data. Ke depan, Disdik Kalteng akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi guna memastikan seluruh satuan pendidikan dapat beradaptasi dengan perubahan yang telah ditetapkan.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan