Oknum Guru Diriksus Inspektorat, Fairid Naparin Akan Sanksi Tegas Jika Terbukti Salah
PALANGKA RAYA – Seorang guru agama di salah satu SMP di Kota Palangka Raya diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.
Kasus ini ramai menjadi perbincangan masyarakat usai viral di media sosial, kini kasus tersebut tengah dalam penanganan Inspektorat Kota Palangka Raya melalui proses pemeriksaan khusus (Riksus).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan oleh oknum guru tersebut. Pemeriksaan langsung dilakukan atas perintah dirinya bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini.
“Tadi ada laporan datang ke saya dan Pak Wakil, untuk segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus oleh Inspektorat,” ujar Fairid kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
“Kan aturannya sudah jelas. Kalau memang terbukti bersalah, tentu ada sanksinya. Tapi kalau tidak terbukti bersalah, tidak boleh juga karena melakukan sudah melakukan hal yang salah,” tegasnya.
Fairid juga memastikan bahwa pemerintah kota tidak akan menutupi kasus tersebut dan akan bersikap tegas sesuai dengan hasil pemeriksaan nantinya. “Yang pasti, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Hingga saat ini, Inspektorat Palangka Raya masih mendalami kasus dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas sembari menunggu hasil resmi dari pemeriksaan internal.
Tinggalkan Balasan