Optimalisasi PAD, Bapenda Palangka Raya Bersama Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan
PALANGKA RAYA – Tim gabungan lintas sektor menggelar pajak dan ketertiban kendaraan di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Operasi melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapenda Kota Palangka Raya, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Fokus utama razia adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan serta memanfaatkan program pemutihan pajak.
“Masih banyak ditemukan pengendara yang tidak membawa atau memiliki surat-surat lengkap. Ini berdampak pada potensi kehilangan pendapatan dari pajak kendaraan,” ujarnya.
Selama razia, tim gabungan turut menyampaikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Dalam kebijakan tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak hanya perlu membayar satu tahun pokok pajak dan dibebaskan dari biaya balik nama, baik untuk roda dua maupun roda empat.
“Ini adalah kebijakan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan berlaku hingga 23 September 2025. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tutur Emi.
Di hari pertama razia, setidaknya 25 kendaraan terjaring. Rinciannya, 10 unit belum membayar pajak STNK, 11 unit tidak memiliki dokumen lengkap, dan 4 pengendara tidak membawa SIM.
Emi menambahkan bahwa operasi gabungan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dengan lokasi yang berpindah-pindah, terutama di wilayah rawan pelanggaran.
“Kepatuhan terhadap pajak dan aturan lalu lintas adalah kontribusi nyata warga untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan