Optimalkan Potensi Pajak Air Tanah, Bapenda Palangka Raya Gandeng Dinas ESDM Lakukan Pemetaan
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus membangun sinergi lintas sektor guna memaksimalkan penggalian potensi pendapatan daerah.
Kali ini, Bapenda menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pemetaan dan sinkronisasi data terkait titik-titik pengambilan serta pemanfaatan air bawah tanah oleh sektor korporasi di wilayah Kota Cantik.
Langkah kolaboratif ini dinilai sangat strategis mengingat kewenangan teknis perizinan dan pengukuran debit air bawah tanah berada di ranah Dinas ESDM, sementara fungsi pemungutan pajaknya merupakan otoritas Bapenda.
Melalui integrasi data yang kuat, kedua instansi dapat dengan mudah melacak keberadaan perusahaan atau tempat usaha skala besar yang operasionalnya aktif namun belum terdata sebagai wajib pajak daerah.
“Sinergi dengan Dinas ESDM ini merupakan langkah nyata kami untuk memperluas basis data Pajak Air Tanah secara presisi. Dengan memadukan data perizinan teknis dan data perpajakan, kita bisa memetakan secara akurat mana saja perusahaan yang wajib memberikan kontribusi PAD dari hasil pemanfaatan air tanah tersebut,” ujar Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa, !26/5/2026).
Emi memaparkan bahwa proses pemetaan gabungan ini melibatkan peninjauan langsung ke lapangan, terutama ke kawasan industri, kompleks perhotelan, hingga mes karyawan swasta yang membutuhkan suplai air dalam volume besar.
Tim gabungan akan memeriksa kesesuaian antara dokumen Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) yang dikeluarkan dinas teknis dengan realisasi pemungutan pajak bulanan di Bapenda.
Selain untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap kedalaman sumur bor yang dibuat oleh pihak swasta.
Pengawasan ini penting untuk memastikan aktivitas penyedotan air oleh pelaku usaha tidak merusak struktur akuifer dangkal yang menjadi sumber air utama bagi sumur-sumur pemukiman warga di sekitarnya.
Melalui integrasi pengawasan yang lebih solid ini, Bapenda Palangka Raya optimistis dapat menutup celah kebocoran potensi pajak di sektor pemanfaatan sumber daya alam.
Emi menegaskan bahwa penegakan aturan yang akurat dan berkeadilan ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kapasitas fiskal daerah, yang sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program konservasi lingkungan hidup di Palangka Raya. (hen)












Tinggalkan Balasan