Pemkab Barito Utara Bayarkan THR ASN Mulai 24 Maret 2025

Foto:: Ilustrasi THR. (Istimewa)

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, CPNS, dan PPPK akan dilaksanakan pada Senin, 24 Maret 2025.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, saat memberikan keterangan pers di Muara Teweh, Rabu (19/3/2025).

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Insya Allah pada Senin tanggal 24 Maret 2025 mendatang, THR sudah bisa cair dan diterima oleh seluruh ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ismael.

Pembayaran THR tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Ismael menjelaskan, total alokasi anggaran THR yang disiapkan Pemkab Barito Utara mencapai Rp30,60 miliar, yang akan disalurkan kepada 4.777 orang ASN dan PPPK.

Rinciannya, sebesar Rp17,3 miliar dialokasikan untuk 3.291 PNS dan CPNS, Rp107,1 juta untuk ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD, serta Rp2,75 miliar untuk 748 PPPK. Sementara itu, sebesar Rp10,4 miliar disiapkan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

“THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan beras, serta TPP. Dasar perhitungan THR adalah penghasilan pada bulan Februari 2025,” jelasnya.

Ismael berharap proses pembayaran berjalan lancar dan seluruh dana THR dapat masuk ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Kalteng Cabang Muara Teweh tepat waktu.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page