Pemkab Barut Gelar Rakor Kesiapan PSU, DPRD Dorong Sosialisasi Ditingkatkan
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memantapkan kesiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Rakor digelar di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, 10 Juli 2025.
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, memimpin langsung rakor yang turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Nomor: B-1771/DN.00.03/7/2025, perihal rencana kunjungan kerja dan rapat koordinasi terkait kesiapan penyelenggaraan PSU di Barito Utara.
Dalam pertemuan itu, Henny Rosgiaty Rusli meminta KPU dan Pemkab Barito Utara lebih aktif melakukan sosialisasi PSU kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan kembali pemahaman yang baik mengenai PSU di Barito Utara, khususnya wilayah yang sulit dijangkau,” kata politisi senior PDI Perjuangan itu.
Ia juga berharap pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar, serta mengapresiasi kesiapan semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
“Atas nama masyarakat Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kesiapan pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polhukam, Haryadi, dalam paparannya menjelaskan peran lembaganya dalam menyelesaikan isu strategis lintas sektor melalui pembentukan sembilan desk koordinasi, dua satuan tugas, dan satu kelompok kerja.
Haryadi juga menyoroti perkembangan Pilkada Serentak 2024, termasuk indikator keberhasilan dan hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSU.
“Kami memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak dapat berjalan aman dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Haryadi.











Tinggalkan Balasan