Pemkab Barut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Tata Tertib Periode 2024-2029
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna I DPRD dengan dua agenda utama, yaitu penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD periode 2024-2029, Senin 14 April 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Penjabat Sekda Jufriansyah, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran OPD.
Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan tata tertib merupakan langkah strategis untuk memastikan proses legislatif berjalan sesuai aturan dan etika.
“Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Barito Utara, dilanjutkan penandatanganan bersama oleh Pemerintah dan DPRD, serta foto bersama.
Tinggalkan Balasan