Pemko Palangka Raya Bahas Raperda Pengendalian Karhutla Lewat Konsultasi Publik

Konsultasi Publik II. (ist)

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan lingkungan, khususnya terkait dampak kerusakan dan pencemaran akibat karhutla yang masih menjadi ancaman tahunan.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan indeks kualitas udara (IKU) dan indeks tutupan lahan (IKL),” ujar Andjar.

Ia memaparkan bahwa Kota Palangka Raya memiliki rekam jejak kejadian karhutla cukup serius, di antaranya tahun 2014 dengan luas terbakar mencapai 15.399 hektare, tahun 2015 seluas 13.399 hektare, dan pada 2019 mencapai 16.289 hektare. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kejadian karhutla berhasil ditekan secara signifikan berkat sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

“Upaya pengendalian ini perlu diperkuat melalui landasan hukum daerah yang mempertimbangkan kearifan lokal serta budaya masyarakat,” tambahnya.

Melalui forum konsultasi ini, Pemerintah Kota berharap dapat menjaring lebih banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar substansi Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya, camat dan lurah se-Kota Palangka Raya, tenaga ahli penyusun naskah akademik dan Raperda, tokoh masyarakat, Damang, akademisi, serta Forum Organisasi di Kota Palangka Raya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page