Pemko Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Digitalisasi Didorong

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama instansi terkait terus mengintensifkan pengawasan, pendataan, dan pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup celah kebocoran penerimaan.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“BPPRD secara aktif mengawasi pembayaran pajak daerah, khususnya dari pelaku usaha, dan melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap mereka yang tidak menyetorkan pajak yang telah dibayarkan konsumen,” ujar Emi, Selasa (8/4/2025).

Ia menegaskan, seluruh wajib pajak, terutama pelaku usaha, wajib menyetorkan pajak langsung ke tempat pembayaran resmi—bukan melalui petugas pajak. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis objek pajak, termasuk reklame, restoran, hotel, sarang burung walet, parkir, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Emi juga menyebut sejumlah sektor yang menjadi penyumbang signifikan pendapatan pajak daerah, antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari hiburan, makanan-minuman, perhotelan, dan ketenagalistrikan.

Di sisi lain, Pemko Palangka Raya telah mengimplementasikan sistem digital untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak. Sistem ini mencakup layanan mobile banking, e-SPPT PBB, formulir pendaftaran online, serta pelaporan BPHTB secara daring.

“Digitalisasi sudah lama kami terapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak secara non tunai,” jelasnya.

Hasilnya, Kota Palangka Raya meraih peringkat pertama digitalisasi sistem pajak daerah se-Kalimantan Tengah dan di tingkat kota se-Kalimantan. Secara nasional, kota ini menduduki peringkat ke-17 berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirilis Bank Indonesia. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page