Pemko Palangka Raya Rehab Rumah Warga Tak Mampu di Tangkiling, Fokus pada Hunian Layak untuk Lansia
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali menjalankan program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu di tahun 2025.
Salah satu penerima bantuan tersebut adalah seorang lansia warga Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, yang rumahnya kini tengah dalam proses renovasi.
Camat Bukit Batu, Hendrikus Budi, mengatakan bahwa pengerjaan renovasi rumah tersebut sudah dimulai sejak Minggu lalu dan diperkirakan akan rampung dalam beberapa hari ke depan.
Budi mengapresiasi dukungan dari Wali Kota Palangka Raya, Disperkimtan, serta masyarakat sekitar yang turut membantu pelaksanaan program tersebut.
“Semoga dengan program ini warga kami mendapatkan tempat hunian yang layak, karena kondisi sebelumnya sebagian atap dan dinding sudah dimakan rayap,” ujar Budi, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan bahwa program bedah rumah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Bukit Batu, dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Tinggalkan Balasan