Pemkot Palangka Raya Dorong Pengemudi Ojek Online Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Kerja Dinilai Semakin Penting
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal dengan mendorong para pengemudi ojek online (ojol) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan jaminan sosial sekaligus rasa aman bagi para pengemudi yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Jayani, saat menghadiri Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojek Online di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Jayani menegaskan bahwa keberadaan pengemudi ojek online memiliki kontribusi besar terhadap mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain menyediakan layanan transportasi yang cepat dan mudah, para pengemudi juga berperan dalam memperlancar distribusi barang serta mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya.
Namun di balik peran strategis tersebut, profesi pengemudi ojek online memiliki tingkat risiko yang tinggi karena sebagian besar aktivitas kerja dilakukan di jalan raya. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Jayani.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah seorang pengemudi ojek online yang telah meninggal dunia.
Menurut Jayani, penyaluran manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah.
“Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Jayani juga mengajak seluruh pengemudi ojek online yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap para peserta yang telah merasakan manfaat program tersebut dapat ikut menyosialisasikannya kepada rekan-rekan sesama pengemudi.
Selain itu, Pemkot Palangka Raya memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya bersama pihak aplikator yang terus bersinergi memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, serta tetap mengutamakan keselamatan saat menjalankan aktivitas di jalan.”Semoga semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Jayani.












Tinggalkan Balasan