Pemkot Palangka Raya Serahkan Hibah Barang kepada Koperasi, IKM dan UKM
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menyerahkan hibah barang kepada koperasi, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Palangka Raya, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (29/11/2024).
Penyerahan bantuan hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mendukung pengembangan usaha di Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya bantuan hibah ini untuk meningkatkan produksi dan pengembangan usaha di sektor koperasi dan UKM.
“Dengan adanya bantuan ini, saya harapkan akan ada peningkatan produksi, pengembangan usaha, dan penambahan tenaga kerja. Ini juga penting untuk mendorong pertumbuhan usaha koperasi dan modernisasi sektor tersebut,” ujar Hera.
Hera juga mengingatkan para penerima bantuan untuk memanfaatkan peralatan yang diterima dengan sebaik-baiknya.
Ia menekankan bahwa alat tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, diperjualbelikan, atau dipindahtangankan. Selain itu, penerima bantuan diminta untuk melaporkan penggunaan alat tersebut kepada DPKUKMP Kota Palangka Raya secara berkala.
“Bantuan ini seharusnya menjadi inspirasi bagi semua pelaku usaha di Kota Palangka Raya. Dengan semangat yang tinggi, kita dapat bersama-sama meningkatkan daya saing produk lokal,” tambahnya.
Penyerahan bantuan hibah ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperkuat perekonomian lokal melalui pengembangan sektor UKM dan IKM.
Tinggalkan Balasan