Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi SP4N-LAPOR! Melalui FGD Pengelola Pengaduan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bagi pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Elti Park, Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Dinas Kominfosantik, Agus Siswadi, dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di berbagai organisasi penyelenggara di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam efektivitas dan integrasi.
“Untuk itu, Pemerintah membentuk SP4N-LAPOR! yang merupakan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan daring, yaitu situs www.lapor.go.id “ujar Agus.
Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! dirancang untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
“Selain itu, layanan ini bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan pengaduan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Agus juga menekankan pentingnya SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mengawal akuntabilitas pemerintah.
“Namun, pengelolaan pengaduan juga menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaktahuan masyarakat tentang tempat pengaduan, beragamnya sarana konvensional yang tidak terpadu, hingga ketidakpercayaan bahwa laporan akan ditindaklanjuti,” ungkap Agus.
Ia juga menyoroti kendala lain, seperti kekhawatiran masyarakat terhadap konsekuensi melapor, masalah keamanan, kenyamanan, serta akses, waktu, dan biaya yang kerap menjadi hambatan.
“Padahal, pengelolaan pengaduan memiliki manfaat besar, termasuk sebagai bahan perencanaan pelayanan yang lebih tepat sasaran, kajian untuk perbaikan kualitas layanan, hingga masukan dalam pengajuan program atau kegiatan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain, seperti Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah, Biroum Bernadianto, Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy.
Tinggalkan Balasan