Pemprov Kalteng Gelar Bimbingan Perkawinan untuk Remaja, Fokus pada Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Rahmah
PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, secara resmi membuka acara Bimbingan Perkawinan bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2024 bertempat di Ballroom Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu 18 September 2024.
Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan pesan penting mengenai tantangan yang dihadapi para remaja dalam memasuki masa pernikahan.
Ia menekankan bahwa masa remaja adalah periode penuh dinamika, di mana remaja perlu mendapatkan bimbingan agar mampu mengambil keputusan yang bijak, khususnya dalam hal perkawinan.
“Perkawinan bukan hanya ikatan antara dua individu, tetapi juga fondasi bagi keluarga, yang menjadi unit terkecil dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan mental, emosional, dan finansial agar perkawinan bisa berjalan harmonis dan langgeng,” ujar Ahmad Husain saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
Ahmad Husain juga berharap para peserta Bimbingan Perkawinan ini dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya persiapan sebelum menikah, termasuk membangun komunikasi yang efektif dan memahami tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Husain menegaskan bahwa program bimbingan seperti ini perlu didukung dan dikembangkan terus menerus, karena keluarga yang harmonis dan sejahtera menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah.
“Keluarga yang kokoh berkontribusi secara langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kalimantan Tengah. Program ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan itu,” tambahnya.
Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan remaja dalam membangun pernikahan yang harmonis dan berkualitas.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan finansial sebelum memasuki pernikahan.
“Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kalimantan Tengah,” ujar Ahmad Pahruka.
Adapun peserta Bimbingan Perkawinan bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2024 ini berjumlah 100 orang, yang merupakan perwakilan dari SMA/MA se-Palangka Raya.
Mereka mendapatkan materi dari narasumber yang berkompeten, di antaranya adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, serta Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Keluarga Sakinah, dan Relasi Harmonis.
Dalam bimbingan ini, para peserta diberikan pengetahuan mengenai pentingnya komunikasi yang baik dalam pernikahan, pengelolaan konflik, serta cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para remaja yang memasuki usia nikah memiliki kesiapan yang lebih matang dan mampu membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari perangkat daerah, instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, para narasumber, serta seluruh peserta dan panitia Bimbingan Perkawinan bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2024.
Tinggalkan Balasan