Pemprov Kalteng Terima Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp12,2 M dari KPU

Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi saat menyerahkan secara simbolis sisa dana sebesar Rp12.282.527.394,- kepada Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung. (ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menerima pengembalian sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Rabu (7/5/2025). Penyerahan secara simbolis digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyerahkan langsung sisa dana hibah senilai Rp12.282.527.394 kepada Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Leonard mengapresiasi lancarnya pelaksanaan Pilkada di Kalteng, meski satu sengketa hasil Pilkada di Kabupaten Barito Utara masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga menilai transparansi KPU sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.

“Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” tegas Leonard.

Leonard menambahkan, Pemprov Kalteng senantiasa menggandeng BPKP, APIP, dan lembaga pengawas lainnya untuk menjamin pelaksanaan program strategis tetap sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporannya, Sastriadi menyebut total dana hibah yang dialokasikan Pemprov Kalteng mencapai lebih dari Rp87,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp75,3 miliar atau 85,90% telah direalisasikan.

“Sisa dana anggaran lebih dari Rp12 miliar telah kami transfer ke rekening kas daerah Provinsi Kalteng,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar dana digunakan melalui skema cost sharing antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota senilai Rp35,2 miliar. Sementara untuk proses Pilkada Barito Utara yang kini masih berlanjut di MK, KPU Kalteng tetap bertanggung jawab secara teknis, meski pembiayaannya berada di bawah wewenang Pemkab Barito Utara.

“Kami masih bertanggung jawab secara teknis karena bertindak sebagai koordinator Pilkada tingkat provinsi, namun dari sisi anggaran, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” jelas Sastriadi.

Acara pengembalian dana ini turut dihadiri sejumlah pejabat perangkat daerah Provinsi Kalteng dan jajaran KPU Provinsi Kalteng.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page