Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga Akhir 2025, DPRD Kalteng Ingatkan Warga Tak Menunda Bayar Pajak

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono.

PALANGKA RAYA — Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. Ia menilai kebijakan ini positif selama benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Ini bagus menurut kita sepanjang memang masyarakat betul-betul memanfaatkan kesempatan ini. Ini kan dua sisi yang saling diuntungkan, pemerintah memberikan kesempatan, masyarakat harus mengambil kesempatan ini,”
ujar Sudarsono, Sabtu (4/10/2025).

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak menunda pembayaran pajak karena program ini juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

“Jangan sampai kesempatan yang diberikan pemerintah ini juga tidak diambil oleh masyarakat. Nah, tujuan pemerintah ketika masyarakat bisa mengambil kesempatan untuk memperpanjang atau menghidupkan kembali pajak kendaraan yang sudah mati, maka dampaknya terhadap pendapatan daerah juga bagus,”
katanya.

Politikus tersebut menilai keberhasilan program pemutihan pajak ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Artinya dua komponen yang harus saling memanfaatkan kesempatan. Kita salut dengan pemerintah yang memberikan kesempatan, ayo masyarakat manfaatkan kesempatan ini,”
tutur dia.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Sudarsono mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu sering membuka program pemutihan setiap tahun. Ia menilai, jika kebijakan ini dilakukan berulang, masyarakat justru bisa menunda kewajibannya membayar pajak.

“Itu yang saya kemukakan bahwa ini semestinya pemerintah tidak harus setiap tahun juga ini dibuka, karena kalau dibuka terus-menerus keran pembebasan atau pemutihan ini juga nanti masyarakat malah menunggu akhirnya,”
ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa program ini bersifat khusus dan tidak berlangsung terus-menerus.

“Nggak usah bayar dulu misalnya. Ini juga pemerintah harus memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa kesempatan ini adalah kesempatan yang langka, bukan berulang-ulang. Makanya ayo manfaatkan,”
ucapnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page