Pengaduan SP4N LAPOR Didorong Jadi Alat Evaluasi Pelayanan Publik

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, menegaskan bahwa sistem pengaduan publik SP4N LAPOR tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Jangan sampai SP4N LAPOR hanya menjadi pelengkap administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

dishut
disbun

Menurutnya, sistem pengaduan terintegrasi tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, hal itu hanya dapat tercapai jika ada komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam merespons setiap aduan.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti infrastruktur, administrasi, dan fasilitas umum. “Respons yang lambat justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, OPD harus serius menjadikan laporan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

dishut

Selain itu, Rosi mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan, mulai dari website, layanan SMS 1708, hingga aplikasi mobile SP4N LAPOR. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. “Kalau masyarakat aktif melapor dan pemerintah cepat merespons, maka perbaikan pelayanan akan lebih mudah terwujud,” tambahnya.

DPRD Barito Utara berharap SP4N LAPOR benar-benar menjadi solusi efektif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, bukan sekadar sistem pelaporan tanpa tindak lanjut. (Mdh).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page