Pengawasan Akuntabilitas Dana Daerah Dimulai, Inspektorat Kalteng Gelar Entry Meeting

Foto: Suasana acara Entry Meeting untuk Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial pada Pemerintah Provinsi Kalteng, Rabu 11 September 2024, di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng. (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalteng mengadakan Entry Meeting untuk Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial pada Pemerintah Provinsi Kalteng. Acara ini berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Entry Meeting ini menandai dimulainya audit oleh tim pemeriksa dalam rangka Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Kalteng. Audit ini akan dilaksanakan selama empat belas hari, dari 9 hingga 27 September 2024.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring. Dalam sambutannya, Saring, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana transfer daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Perangkat Daerah yang menjadi obyek pengawasan dimohon untuk bekerja sama dengan memberikan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Jika ada kendala dalam penyediaan data, diharapkan dapat segera dikomunikasikan langsung dengan tim pemeriksa BPKP,” tegasnya.

Saring juga menjelaskan bahwa banyaknya kegiatan pengawasan merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang APD, Cucu Supangkat, yang bertindak sebagai Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kami akan memastikan bahwa implementasi kebijakan serta pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan dana-dana ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan secara optimal,” ujarnya.

Cucu Supangkat menambahkan bahwa sasaran dari pengawasan ini meliputi analisis mendalam mengenai dampak penggunaan dana terhadap pembangunan daerah. Pengawasan ini akan mengevaluasi bagaimana dana transfer mempengaruhi disparitas wilayah serta ketimpangan horizontal dan vertikal.

“Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar membantu mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan sosial,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kerjasama dari semua pihak terkait selama proses audit.

“Kolaborasi yang baik akan mempermudah proses pengawasan dan memastikan bahwa hasil dari audit ini dapat digunakan untuk perbaikan pengelolaan dana di masa mendatang,” tandasnya.

Acara itu, hadiri oleh Tim Pemeriksa dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, serta perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

(Sya)

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page