Pentingnya Membayar Pajak untuk Pembangunan Kota Palangka Raya

Foto : Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, menekankan kepada masyarakat pentingnya membayar pajak bagi warga kota Palangka Raya.

Emi menjelaskan bahwa pembayaran pajak merupakan sumber utama pendanaan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di kota Palangka Raya.

“Pajak yang dibayarkan oleh warga tidak hanya berkontribusi pada pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, tetapi juga pada aspek non fisik seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Emi.

Ia menambahkan bahwa tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, banyak program pembangunan tidak dapat dilaksanakan.

WhatsApp Image 2024-04-06 at 20.48.21_a1b2d0e7
barut

Abriyani juga mengingatkan warga untuk menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan baik, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu, serta menyimpan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB sebagai bukti pembayaran yang sah.

“Dengan menyimpan STTS, warga memiliki bukti resmi yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban mereka,” tutur Abriyani.

Selain itu, BPPRD Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui sosialisasi dan pendidikan pajak kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan agar warga memahami lebih dalam tentang bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk kemajuan kota.

Emi berpesan kepada seluruh warga Palangka Raya untuk tidak mengabaikan kewajiban pajak mereka.

“Mari kita bersama-sama mendukung pembangunan kota dengan membayar pajak. Setiap rupiah yang Anda bayarkan sangat berarti untuk masa depan Palangka Raya yang lebih baik,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Ftr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page