Pj Bupati Barito Utara Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalteng
PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dari pejabat lama M. Ali Asyhar kepada pejabat baru, Dodik Achmad Akbar, yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Selasa (10/4/2025)
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah provinsi, serta pejabat di lingkungan BPK RI Pusat dan Perwakilan.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi M. Ali Asyhar selama menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Kalteng.
“Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Edy.
Kepada Kepala Perwakilan BPK yang baru, Dodik Achmad Akbar, disampaikan ucapan selamat bertugas. Edy berharap sinergi antara BPK dengan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah semakin solid ke depan.
“Untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah, seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah harus terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Ia juga berharap BPK terus memberikan bimbingan dan arahan teknis kepada para pengelola keuangan di daerah.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam sambutannya menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir.
“WTP merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah agar anggaran publik (APBD) dapat digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan berdampak bagi kesejahteraan rakyat serta pertumbuhan ekonomi,” jelas Fathan.
Ia berharap Kepala BPK Perwakilan Kalteng yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan integritas tinggi, sesuai dengan mandat BPK sebagai lembaga pemeriksa yang kredibel dan hasil auditnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemangku kepentingan.
Tinggalkan Balasan