Plh. Staf Ahli Gubernur Kalteng Ahmad Husain Soroti Perbaikan LPPD dalam Rapat Regional

Foto: Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, saat memberikan sambutan dalam Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin 7 Oktober 2024. (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, secara resmi membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin 7 Oktober 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pelaksanaan salah satu tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Ahmad Husain juga menekankan pentingnya kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan bagian dari Tim Nasional EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).

“Melalui kegiatan ini, kita akan mendapatkan pemahaman mengenai penyediaan data yang benar agar dapat meningkatkan kualitas LPPD dan penilaian kinerja daerah,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi, masih terdapat sejumlah Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang memerlukan perbaikan.

“Kami berharap solusi terhadap perbaikan data ini dapat diperoleh dalam rapat hari ini,” imbuh Ahmad Husain.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan nilai, peringkat, serta status EPPD dari tahun sebelumnya, sebagai motivasi untuk seluruh jajaran pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Ahmad Husain mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa kegiatan ini akan memperkuat komitmen untuk menyempurnakan LPPD dengan data yang lebih lengkap.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, untuk menciptakan laporan yang lebih baik pada tahun berikutnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Rusita Murniasi, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Hanggara Atmana, serta Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Tim Daerah EPPD Provinsi Kalteng 2024.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page