PPID Palangka Raya Siap Rebut Gelar Informatif 2025, Bahas Strategi Monev di Komisi Informasi Kalteng
PALANGKA RAYA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025).
Rombongan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Hendra Surya, dan disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Linggarjati.
Hendra Surya menjelaskan, kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus menggali informasi teknis terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025, yang akan menggunakan platform digital e-Monev. Aplikasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Kalteng menyampaikan berbagai hal penting terkait teknis pelaksanaan Monev 2025, termasuk mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev, jadwal pelaksanaan, serta indikator penilaian yang telah disesuaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berkomitmen untuk berpartisipasi aktif serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan akan mendorong keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam pengisian SAQ,” jelas Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan kembali meraih predikat Informatif dalam ajang keterbukaan informasi publik tahun 2025.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi dan kesiapan seluruh badan publik di lingkungan Pemkot Palangka Raya menuju keterbukaan informasi yang lebih baik,” tutup Hendra.
Tinggalkan Balasan