Realisasi Investasi Kalteng 2024 Capai Rp21 Triliun, Lampaui Target Nasional

Foto: Grafik Realisasi Investasi di Kalimantan Tengah Triwulan IV Tahun 2024. (ist)

PALANGKA RAYA – Realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024 mencapai Rp21,52 triliun, melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI sebesar Rp18,96 triliun.

“Puji syukur, untuk kesekian kalinya Kalteng berhasil melampaui target nasional dengan tingkat realisasi investasi mencapai 114,48 persen,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, Selasa, 25 Februari 2025.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Ia menjelaskan bahwa pada triwulan keempat 2024, realisasi investasi di Kalteng mencapai Rp4,98 triliun. Dari jumlah tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan capaian Rp3,48 triliun (69,88 persen), sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp1,50 triliun (30,12 persen).

Pada kuartal terakhir, sektor primer masih menjadi penyumbang terbesar investasi dengan nilai Rp3,85 triliun. Subsektor pertambangan menjadi favorit para investor, baik asing maupun domestik, diikuti oleh subsektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan, serta subsektor industri makanan yang melengkapi tiga besar dengan realisasi investasi terbesar.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, realisasi investasi mengalami kenaikan signifikan sebesar 30,54 persen,” kata Sutoyo.

Namun, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya pada tahun 2024, realisasi investasi mengalami kontraksi sebesar 33,82 persen. Penurunan ini disebabkan oleh lonjakan investasi pada triwulan ketiga, terutama di subsektor industri makanan yang mencapai Rp3,15 triliun.

“Realisasi investasi di Kalteng relatif stabil, berkisar antara Rp4 triliun hingga Rp5,5 triliun di setiap kuartalnya. Peningkatan signifikan terjadi pada kuartal ketiga 2024 akibat investasi besar di subsektor industri makanan, yang menyebabkan total realisasi investasi saat itu mencapai Rp7,53 triliun,” jelasnya.

Meski ada potensi perlambatan investasi akibat hajatan demokrasi nasional, seperti pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan transisi kekuasaan, namun kondisi tersebut tidak terjadi di Kalteng. Sutoyo menegaskan bahwa para investor tetap optimistis dan percaya untuk berinvestasi di provinsi ini.

Data realisasi investasi diperoleh dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha setiap triwulan melalui laman oss.go.id.

Sutoyo juga mengimbau para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM tepat waktu. “Jika mengalami kendala dalam penyampaian LKPM, pelaku usaha dapat berkonsultasi di Klinik LKPM yang tersedia di Dinas PMPTSP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page