Reza Prabowo Tegaskan Pungutan Liar di Sekolah Harus Segera Dilaporkan
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Reza Prabowo, menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah harus segera dilaporkan kepada pihak dinas pendidikan.
Reza menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang bebas dari segala bentuk pungutan yang tidak sah. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan transparan, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Setiap orangtua atau wali murid yang merasa ada pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dapat segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan. Kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius,” ujar Reza.
Lebih lanjut, Kadisdik Kalteng itu menjelaskan bahwa pungli di sekolah bisa merugikan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sulit untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memerangi pungli agar tidak menghambat kualitas pendidikan di provinsi tersebut.
Selain itu, Reza juga mengingatkan kepada para kepala sekolah dan tenaga pengajar untuk senantiasa mematuhi regulasi yang ada, serta memastikan segala bentuk pungutan yang dilakukan oleh sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di setiap satuan pendidikan.
“Transparansi dalam pengelolaan dana sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. Saya berharap setiap kepala sekolah bisa menjadi teladan dalam hal ini,” lanjutnya.
Reza menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik pungli di sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kalteng. Ia berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, praktik pungli dapat ditekan dan dunia pendidikan di Kalteng dapat berkembang dengan lebih baik.
Pendidikan yang berkualitas, menurutnya, hanya bisa terwujud jika semua pihak terlibat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sistem pendidikan dari praktik-praktik yang merugikan.
“Diharapkan agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Kalteng, tanpa ada unsur pungli yang dapat merusak citra dunia pendidikan di daerah Bumi Tambun Bungai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan