Satpol PP dan Dishub Palangka Raya Tertibkan Aksi Balap Liar di Jalan Diponegoro
PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan penertiban aksi balap liar di Jalan Diponegoro, Minggu dini hari, 13 Juli 2025.
Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberantas aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli guna menekan aktivitas balap liar di wilayah kota.
“Ini merupakan atensi dari Bapak Wali Kota Palangka Raya. Beliau telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap balap liar di Kota Palangka Raya,” ujar Berlianto.
Dalam penertiban tersebut, petugas nyaris mengamankan sejumlah pelaku, namun para pembalap liar berhasil melarikan diri karena melaju dengan kecepatan tinggi.
“Sebenarnya tadi kita mencoba mau mengamankan, ya, tapi karena memang terlalu cepat gerakannya,” tambahnya.
Sementara itu, para remaja yang menonton aksi balap liar diberikan teguran langsung di lokasi. Petugas mengimbau agar mereka tidak kembali menonton aksi ilegal yang membahayakan tersebut, dan meminta mereka untuk segera membubarkan diri.
Patroli akan terus dilakukan secara rutin dengan bersinergi bersama kepolisian, baik dari Polresta maupun Polda Kalimantan Tengah, guna menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif.











Tinggalkan Balasan