Satpol PP Kalteng Amankan Dua Remaja Bersenjata Tajam, Cegah Aksi Anarkis di Palangka Raya
PALANGKA RAYA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengamankan dua pria bersaudara yang membawa senjata tajam dan diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan zat adiktif (ngelem), di kawasan Jalan Tenggiri, Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Kejadian bermula dari laporan seorang orangtua yang melaporkan anak-anaknya karena kerap membuat keributan sambil membawa senjata tajam, bahkan sempat mengancam keselamatan keluarga. Menyadari situasi yang semakin membahayakan, pihak keluarga langsung meminta bantuan tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kalteng.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengambil tindakan cepat dan terukur. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berlebih. Senjata tajam yang dibawa disita dan mereka kemudian diborgol demi mencegah aksi anarkis lanjutan.
Setelah situasi dinyatakan aman, kedua remaja tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut, atas kesepakatan bersama pihak keluarga dan petugas.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, memberikan apresiasi kepada tim lapangan atas kecepatan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat. Setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat harus kita tangani secara cepat, tepat, dan humanis. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada situasi serupa,” tegasnya.
Senada, Kepala Bidang Tibumtranmas, Eric Dovico L. Lampe, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas lingkungan.
“Penanganan kasus seperti ini memerlukan pendekatan persuasif dan kerja sama dengan pihak keluarga. Kami berterima kasih kepada orangtua yang proaktif melapor demi kebaikan bersama. Satpol PP akan terus meningkatkan patroli, edukasi, dan respon cepat demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masyarakat,” ujar Eric.
Satpol PP Kalteng juga terus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua pihak.
Tinggalkan Balasan