Seleksi Guru Berprestasi 2024 di Kalteng: Wujud Apresiasi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menggelar Seleksi Guru Berprestasi untuk jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 November 2024, bertempat di M. Bahalap Hotel, Palangka Raya.
Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza, yang dibacakan oleh Plt. Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik dan kepala sekolah yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.
Seleksi Guru Berprestasi Jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng Tahun 2024 merupakan salah satu upaya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng.
“Seleksi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng. Guru dan kepala sekolah yang berprestasi patut mendapat apresiasi atas usaha luar biasa mereka dalam mendidik generasi muda,” ujar Juliansyah.
Mengusung tema Hari Guru Nasional 2024, “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” kegiatan ini dirancang untuk mengidentifikasi guru dan kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi.
Ketua Panitia Seleksi, Irwansyah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru serta mendorong pemahaman mendalam terkait peran mereka dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
“Kegiatan ini juga bertujuan memfasilitasi pengembangan karakter guru dan kepala sekolah agar dapat menjadi panutan bagi siswa, tidak hanya secara akademis tetapi juga moral dan spiritual,” kata Irwansyah.
Seleksi tahun ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penilaian video praktik baik. Tahap selanjutnya mencakup tes tertulis dan presentasi pada 15-16 November, serta penganugerahan pada 17 November 2024.
Adapun persyaratan bagi peserta antara lain, guru harus memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun, sedangkan kepala sekolah minimal enam bulan. Selain itu, tingkat pendidikan terakhir peserta minimal S1/D-IV, kecuali untuk guru PAUD yang diperbolehkan dengan minimal pendidikan SMA.
“Pemenang seleksi tingkat kabupaten/kota akan mewakili wilayah masing-masing, sementara bagi kabupaten/kota yang tidak mengadakan seleksi, peserta ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan atau Ketua MKKS,” tambah Irwansyah.
Dalam seleksi ini, tim penilai berjumlah tiga orang untuk masing-masing jenjang pendidikan. Para pemenang nantinya tidak hanya mendapatkan penghargaan, tetapi juga akan menjadi inspirasi dan role model bagi guru serta kepala sekolah lainnya di Kalteng.
Tinggalkan Balasan