SPMB 2025 Dimulai, Disdik Kalteng Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh SMA, SMK, dan SKH di bawah kewenangannya siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung pada 23–26 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo melalui Plt Sekretaris Disdik, Safrudin. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru tahun ini dipastikan bebas pungutan.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, SKH Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Ajaran 2025/2026,” ujar Safrudin, Senin (23/6/2025).

SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025, yang telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah binaan provinsi melalui rapat koordinasi, surat edaran, hingga media komunikasi lainnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

“Semua sekolah telah memahami Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dan siap melaksanakan penerimaan murid baru mulai tanggal 23 sampai 26 Juni 2025,” tegasnya.

Disdik Kalteng juga mengupayakan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, aman, dan lancar dengan mendorong sistem pendaftaran secara daring atau online. Sekolah juga diminta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

“Laksanakan penerimaan murid baru berdasarkan regulasi yang berlaku. Setiap sekolah juga diwajibkan membuka posko layanan bagi masyarakat yang memerlukan informasi dan penjelasan lainnya,” imbuhnya.

Untuk mencegah konsentrasi pendaftar di sekolah-sekolah favorit, Disdik menekankan pentingnya pemerataan siswa melalui regulasi yang ada.

“Dengan regulasi tersebut, pemerataan mutu pendidikan secara bertahap dapat dipenuhi,” jelas Safrudin.

Disdik Kalteng juga membuka kanal pengaduan untuk menampung keluhan dari masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.

“Kami juga menyiapkan kanal pengaduan dari masyarakat agar setiap kendala atau permasalahan yang muncul dapat segera diatasi,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page