Tim BPK RI Perwakilan Kalteng Lakukan Pemeriksaan Awal APBD 2024 di Kabupaten Barito Utara

Foto: Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hang Perkasa, dalam entry meeting pemeriksaan awal APBD Tahun Anggaran 2024 di Muara Teweh, Senin (17/2/2025). (Istimewa)

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan awal kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kunjungan yang berlangsung di Muara Teweh, Senin (17/2/2025), ini dipimpin oleh Ketua Tim BPK RI, Hang Perkasa, bersama beberapa anggota tim lainnya.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis, dalam sambutannya menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap melalui pemeriksaan pendahuluan ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam laporan keuangan kami. Segala arahan dan petunjuk dari tim BPK akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muhlis.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pengujian substantif terhadap transaksi dan saldo akun tertentu.

Pj. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang akurat guna kelancaran proses pemeriksaan.

“Kami juga berharap tim pemeriksa dapat memberikan bimbingan serta masukan terkait aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, sehingga pengelolaan APBD Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Jufriansyah, mengimbau seluruh perangkat daerah agar berkoordinasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK RI agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Entry meeting ini menjadi langkah awal bagi BPK RI dalam menilai kepatuhan penggunaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page