Wakil Ketua DPRD Barito Utara Usulkan 55 Program Prioritas di Forum RKPD 2026
MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H Beny Siswanto, menyampaikan sebanyak 55 usulan program prioritas dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Bappedalitbang setempat, beberapa waktu lalu.
Dalam paparan pokok-pokok pikirannya (pokir), H Beny menekankan bahwa usulan tersebut berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, khususnya peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum di sejumlah wilayah.
“Sebagian besar pokir DPRD tahun 2026 kami arahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, karena sektor ini memegang peran luas dalam menunjang pembangunan wilayah,” ujar H Beny di hadapan peserta forum.
Beberapa usulan konkret yang disampaikan antara lain perbaikan fasilitas di SDN 1 Jingah, pemisahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim dan non-Muslim di Desa Bintang Ninggi I, serta perbaikan jalan di Desa Panaen. Ia juga mengusulkan perlengkapan fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Panaen, pembuatan jalan samping jembatan Sungai Jambu, dan pengaspalan jalan menuju Desa Hajal.
Tak hanya infrastruktur fisik, sektor pendidikan dan kesehatan turut menjadi perhatian. H Beny menekankan pentingnya pengadaan buku dan bahan bacaan bagi sekolah-sekolah serta dukungan terhadap program sekolah gratis 9 tahun.
“Di sektor kesehatan, kami mendorong pemenuhan fasilitas layanan kesehatan di desa agar masyarakat di wilayah terpencil juga dapat merasakan pelayanan yang layak,” tambahnya.
Selain itu, sektor pertanian juga masuk dalam daftar prioritas pokir DPRD. Menurutnya, sektor ini berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sehingga perlu mendapat alokasi anggaran yang memadai.
Lebih lanjut, H Beny menyoroti perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor dan antarwilayah dalam perencanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya komunikasi teknis antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah di kabupaten.
“Dengan pendekatan komunikasi yang lebih baik, masalah-masalah di lapangan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan