Workshop RBP REDD+ GCF: Langkah Kalteng Cegah Deforestasi dan Dukung Ekonomi Hijau

Foto: Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Workshop Persiapan Implementasi Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, bertempat di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis 3 Oktober 2024. (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Workshop Persiapan Implementasi Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, bertempat di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis 3 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah implementasi program REDD+ di Kalimantan Tengah dengan fokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan program ini.

“Dengan berkembangnya konsep ekonomi hijau, maka sudah saatnya kita membuka diri untuk menggali potensi sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari kegiatan konservasi seperti halnya REDD+ ini,” ujar Joni.

Workshop ini diadakan sebagai tindak lanjut atas persetujuan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) terkait penyaluran dana sebesar Rp80,2 miliar untuk Provinsi Kalimantan Tengah.

Dana ini merupakan pembayaran berdasarkan hasil dari kinerja pengurangan emisi karbon melalui kegiatan yang mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan Tengah, yang dihitung untuk periode 2014-2016.

DLH Kalimantan Tengah akan bekerja sama dengan Yayasan Penabulu sebagai lembaga perantara yang mengelola dana tersebut. Program ini mencakup sejumlah kegiatan, termasuk penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, program Kampung Iklim (Proklim), pengembangan arsitektur REDD+, serta konservasi keanekaragaman hayati, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan pengelolaan hutan lestari. Tahap implementasi program akan berlangsung selama tiga tahun, mulai November 2024.

Workshop diikuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalimantan Tengah yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah, swasta, akademisi, praktisi, dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Pokja REDD+ memiliki kesamaan persepsi sebelum memulai tahap implementasi, sehingga tujuan program dapat tercapai secara efektif.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page