Asdy Narang Desak Regulasi Kendaraan Berat di Jalan Tumbang Samba-Kasongan
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang, mendorong diterbitkannya regulasi khusus terkait lalu lintas kendaraan berat di Jalan Tumbang Samba–Kasongan. Usulan ini muncul menyusul keluhan masyarakat atas rusaknya jalur utama penghubung antar kecamatan di Kabupaten Katingan tersebut akibat aktivitas kendaraan bermuatan besar.
Menurut Asdy, kondisi jalan yang sempit dan tak dirancang untuk menanggung beban berlebih menjadi faktor utama kerusakan parah di jalur tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius, karena kendaraan berat yang terus melintas mempercepat kerusakan jalan, sehingga membahayakan pengendara lain dan mengganggu aktivitas warga,” kata Asdy, Senin (20/1/2025).
Tak hanya merusak infrastruktur, kata dia, kendaraan besar juga turut menyumbang polusi udara dan kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar.
Ia mendesak pemerintah daerah agar segera membuat aturan tegas yang membatasi jenis dan kapasitas kendaraan yang diizinkan melintasi jalur itu. Asdy juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian dalam menegakkan aturan tersebut.
“Kita perlu kolaborasi yang kuat agar aturan ini tidak hanya di atas kertas. Penegakan hukum dan pemeliharaan jalan harus berjalan seiring,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal yang bergantung pada akses jalan tersebut untuk kegiatan sehari-hari.
“Solusi yang diambil harus menjaga keseimbangan antara kelancaran transportasi, keselamatan pengguna jalan, dan keberlanjutan infrastruktur,” tandasnya.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan