Awal 2025, BPPRD Palangka Raya Genjot Strategi Optimalkan Penerimaan Pajak

Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Mengawali tahun 2025, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa sejumlah program telah dirancang, mulai dari evaluasi capaian tahun sebelumnya, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan layanan digital, hingga penguatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Setiap awal tahun, kami selalu mengevaluasi hasil kinerja sebelumnya. Hal ini penting untuk menyusun target penerimaan pajak yang lebih terukur dan bisa dicapai,” ujar Emi, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, target penerimaan tahun ini akan disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi ekonomi daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun lalu menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

Selain itu, BPPRD juga akan menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat. Emi menegaskan bahwa pemahaman publik terhadap manfaat pajak sangat berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan digunakan untuk pembangunan kota. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan penerimaan pajak bisa lebih optimal,” tambahnya.

BPPRD juga akan fokus pada pemutakhiran dan verifikasi data wajib pajak. Langkah ini dilakukan agar seluruh potensi pajak, termasuk yang belum terdata, dapat tergarap secara maksimal. Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama lintas instansi.

“Kami akan memperbarui data wajib pajak dan memverifikasi objek pajak yang ada di lapangan. Ini penting agar tidak ada potensi pajak yang terlewat,” jelas Emi.

Dari sisi pelayanan, BPPRD terus mengembangkan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak secara online dan mengurangi kendala teknis yang sering dihadapi masyarakat.

“Kami terus mengembangkan sistem berbasis teknologi agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kami,” katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan, BPPRD juga menyiapkan program pengawasan dan penertiban. Pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal, namun penindakan tetap menjadi opsi terakhir bagi wajib pajak yang tidak kooperatif. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page