Bapenda Palangka Raya Gelar Layanan “Ngaliling Lewu” Pembayaran PBB-P2

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar program layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan tema “Ngaliling Lewu”.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya, dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

dishut
disbun

Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan layanan keliling ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya ini dilakukan agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor utama, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.

dishut

 

“Kami berusaha memberikan kemudahan melalui layanan keliling ini, warga tidak perlu repot datang ke kantor, cukup hadir di lokasi yang telah ditentukan sudah bisa membayar PBB-P2 dengan lancar,” katanya, Kamis, (21/5/2026).

Lebih lanjut, Emi menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Dengan kemudahan yang diberikan, diharapkan semakin banyak warga yang berpartisipasi aktif dan dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu, sehingga pendapatan asli daerah dapat terkelola dengan baik untuk pembangunan kota.

Pelaksanaan layanan keliling ini berlangsung pada tanggal 20 dan 21 Mei 2026. Pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di Kantor Lurah Banturung, yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Km 31,5, pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Sedangkan pada hari kedua, layanan dipindahkan ke Kantor Camat Bukit Batu, beralamat di Jalan Cilik Riwut Kilometer 33, dengan jadwal yang sama.

Emi mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Saya berharap kehadiran layanan keliling ini dapat memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi warga sebagai pembayar pajak, tetapi juga bagi kemajuan dan pembangunan Kota Palangka Raya secara keseluruhan,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page