BPPRD Palangka Raya Perketat Pengawasan Usaha dan PBB 2025: Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan di tahun 2025. Fokus utama tahun ini adalah pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor makanan, minuman, hiburan, dan olahraga, serta penagihan aktif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program “Ngaliling Lewu”.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menuturkan bahwa pihaknya akan lebih intens memantau pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha lokal.
“Untuk 2025, program utama kami adalah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang kini berkembang pesat di Palangka Raya,” ujar Emi, Selasa (13/5).
Menurutnya, usaha seperti restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan fasilitas olahraga akan rutin diperiksa untuk memastikan kepatuhan pajak.
“Semua jenis PBJT makanan dan minuman akan kami pantau, termasuk hiburan malam dan tempat olahraga. Pembayarannya harus sesuai aturan,” tegasnya.
“Ngaliling Lewu” Kembali Digalakkan
Selain pengawasan usaha, BPPRD juga mengaktifkan kembali program “Ngaliling Lewu”, yakni penagihan PBB secara langsung ke permukiman warga. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah dan menyentuh langsung masyarakat.
“Kami akan menyasar pemukiman warga untuk menagih PBB. Ini menjadi langkah nyata mendekatkan layanan perpajakan ke masyarakat,” ujar Emi.
Infrastruktur Hanya untuk Warga Taat Pajak
Ada kebijakan baru di 2025: pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase hanya akan diprioritaskan di wilayah yang warganya telah melunasi PBB.
“Jika ada warga yang meminta perbaikan jalan atau drainase, kami akan cek dulu apakah PBB-nya sudah dibayar. Kalau belum, pembangunan belum bisa diprioritaskan,” jelas Emi.
Data pembayaran PBB akan menjadi dasar evaluasi permintaan pembangunan di tiap wilayah.
BPPRD berharap langkah-langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk lebih taat pajak dan mendukung pembangunan kota secara merata.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak. Ini bagian dari kontribusi nyata dalam membangun Palangka Raya,”tutup Emi.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan