BPPRD Palangka Raya Mudahkan Pembayaran PBB P2 dan BPHTB dengan Layanan Digital

Foto: Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah. Kini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat dilakukan melalui berbagai layanan digital, seperti BNI Mobile, Betang Mobile, dan BRImo.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Dengan layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak atau loket pembayaran. Mereka bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi perbankan yang tersedia,” ujarnya, belum lama ini.

Selain menghadirkan kemudahan pembayaran, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memberikan diskon sebesar 55% untuk PBB P2 tahun ketetapan 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.

“Kami berharap dengan adanya diskon ini, masyarakat semakin terdorong untuk membayar pajak lebih awal. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di Kota Palangka Raya,” kata Emi.

Saat ini, BPPRD juga tengah melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2025. Pencetakan yang telah dimulai sejak 13 Januari 2025 itu mencakup 130.147 lembar SPPT PBB P2 yang akan segera didistribusikan kepada wajib pajak.

Total ketetapan PBB P2 tahun 2025 dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya mencapai Rp 26.159.442.779. Emi menyebut angka tersebut mencerminkan potensi penerimaan pajak daerah yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di kota itu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan digital ini serta kebijakan diskon yang diberikan. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page