Cegah Kebocoran Pajak, Bapenda Palangka Raya Perketat Validasi Nilai Transaksi BPHTB
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam mengawal penerimaan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Upaya pengawasan kini semakin diperketat guna mengantisipasi adanya praktik manipulasi laporan nilai transaksi jual beli properti yang dapat merugikan kas daerah.
Langkah preventif ini diambil karena masih ditemukannya indikasi wajib pajak yang melaporkan nilai transaksi di bawah harga pasar riil demi menekan nominal pajak yang harus dibayarkan.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Bapenda kini menerapkan sistem penyaringan berlapis sebelum menerbitkan validasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).
“Kami tidak ingin ada celah bagi tindakan yang merugikan daerah. Oleh karena itu, Bapenda Palangka Raya kini memperketat proses validasi lapangan untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan masyarakat benar-benar akurat dan sesuai dengan harga pasar yang berlaku secara riil,” tegas Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat, (24/4/2026).
Emi menjelaskan, dalam proses validasi yang baru, petugas tidak hanya terpaku pada nilai batasan minimal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Tim verifikasi bentukan Bapenda akan melakukan pembandingan harga ( cross-check) dengan data transaksi sejenis di kawasan sekitar serta berkoordinasi langsung dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Jika ditemukan ketidaksesuaian yang tidak wajar antara harga yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan, Bapenda berhak menolak permohonan validasi tersebut.
Wajib pajak akan diminta melakukan penyesuaian laporan sesuai dengan ketentuan nilai yang sebenarnya sebelum berkas pengurusan tanahnya dapat dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui pengetatan pengawasan ini, Bapenda Palangka Raya berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan daerah yang jujur, adil, dan transparan.
Emi mengingatkan bahwa optimalisasi penerimaan BPHTB sangat krusial, karena seluruh dana yang terkumpul akan langsung disalurkan kembali untuk membiayai program pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat Kota Cantik. (hen)












Tinggalkan Balasan