Dinas Kesehatan Kalteng Gelar Pertemuan Koordinasi Penanggulangan TBC dengan Fokus SDM
PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pertemuan Koordinasi Perencanaan Aksi Daerah dan Penyusunan Kebutuhan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Program TBC di Hotel Fovere, Palangka Raya, Selasa 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, yang menggarisbawahi pentingnya upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di daerah.
Dalam sambutannya, Suyuti menyatakan bahwa TBC masih menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat di Indonesia. Saat ini, Indonesia menempati peringkat kedua setelah India dalam angka insidensi TBC, yang jauh dari target nasional RPJMN 2020-2024 sebesar 190 per 100.000 penduduk pada tahun 2024.
Ia menjelaskan, “Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030 sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021, yang mencakup penurunan insidensi menjadi 65 per 100.000 penduduk dan kematian akibat TBC menjadi 6 per 100.000 penduduk.”
Suyuti menjelaskan, sebagai upaya percepatan penanggulangan TBC, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan yang mendukung penanggulangan TBC.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kemenko PMK, Kemendagri, dan Kemenkes bertujuan memberikan bimbingan teknis dalam menyelesaikan isu strategis penanggulangan TBC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Rapat tersebut dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan percepatan program penanggulangan TBC yang diukur melalui indikator utama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suyuti menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Kerja sama lintas sektor yang melibatkan pendidikan, sosial, dan ekonomi juga sangat diperlukan.
Oleh karena itu, perlu dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antar sektor untuk memastikan semua upaya penanggulangan TBC berjalan dengan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, RAD TBC Provinsi Kalimantan Tengah juga dibahas sebagai pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program penanggulangan TBC.
Suyuti mengharapkan dengan adanya RAD, semua kegiatan dan intervensi yang dilakukan di daerah dapat sesuai dengan standar nasional.
“Perlu kita pahami, dengan koordinasi yang baik, pendekatan yang terpadu, serta perencanaan yang terstruktur, diharapkan upaya penanggulangan TBC dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanggulangan TBC, sehingga semua langkah intervensi dapat dilaksanakan dengan standar tinggi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam penanggulangan TBC. Dengan demikian, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mewujudkan komitmen Indonesia bebas TBC pada tahun 2050 serta percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutup Suyuti.
Tinggalkan Balasan