Dinkes Kalteng Gelar Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Penanggulangan Stunting
PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, Antenatal Care (ANC), serta Penanggulangan Stunting.
Acara yang bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa 1 Oktober 2024, juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama enam SOPD dan lembaga terkait mengenai bimbingan pernikahan dan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keluarga berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa program percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sasaran strategis yang ditargetkan, antara lain menurunkan AKI menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup, menurunkan AKB menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup, serta menurunkan prevalensi stunting pada balita menjadi 14 persen.
“Masalah AKI dan AKB, meski trennya menurun, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara. Salah satu penyebabnya adalah pola makan ibu saat hamil atau bahkan saat remaja yang tidak sesuai prinsip gizi seimbang,” ungkap Suyuti.
Data tahun 2022 menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah termasuk salah satu provinsi dengan tingkat kematian ibu dan bayi tertinggi di Indonesia. Kondisi ini menjadikan seluruh kabupaten/kota di provinsi ini sebagai fokus percepatan penurunan AKI dan AKB pada tahun 2023.
Meskipun prevalensi stunting nasional menurun, beberapa daerah di Kalimantan Tengah masih mengalami peningkatan prevalensi. Dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kalteng mencapai 26,9 persen, namun berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka tersebut menurun menjadi 23,5 persen.
Namun, empat kabupaten/kota, yaitu Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Palangka Raya, mencatatkan peningkatan prevalensi stunting.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya percepatan melalui Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kemenkes 2022-2024.
“Perubahan ini mencerminkan upaya terobosan dan inovasi dalam mencapai target kesehatan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030,” tambah Suyuti.
Rapat ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan pembentukan jejaring pada Mei 2024, dengan fokus pada evaluasi jejaring untuk memperkuat pelayanan kesehatan terkait skrining layak hamil, antenatal care, dan penanggulangan stunting.
Suyuti berharap bahwa melalui kegiatan ini, sistem pelayanan kesehatan di Kalimantan Tengah dapat semakin kuat, terstandar, dan terintegrasi.
Nota kesepahaman yang ditandatangani diharapkan memperkuat hubungan fungsional antara lembaga-lembaga terkait dan mendukung terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang sinergis di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Tinggalkan Balasan