Disdik Kalteng dan Kemenkumham Kalteng Jalin Kolaborasi Perlindungan HAKI
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng pada Rabu 12 Februari 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di sektor pendidikan.
Pertemuan tersebut disambut baik oleh Disdik Kalteng sebagai upaya mempererat silaturahmi serta meningkatkan pemahaman insan pendidikan terkait pendaftaran hak cipta.
Dalam kesempatan itu, pihak Kemenkumham Kalteng menyampaikan bahwa tenaga pendidik maupun institusi pendidikan dapat langsung mendaftarkan karya atau inovasi mereka ke Kanwil Kemenkumham untuk mendapatkan perlindungan HAKI.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenkumham dapat membuka peluang bagi dunia pendidikan dalam melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh para guru dan siswa.
“Dalam kolaborasi ini, banyak hal yang bisa kami dapatkan, seperti promosi penting di sekolah. Ada banyak karya dan inovasi yang berpotensi untuk dipatenkan, sehingga bisa bermanfaat bagi para guru di seluruh Kalteng,” ujar Safrudin.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran di kalangan pendidik mengenai HAKI agar karya-karya mereka tidak hanya diakui tetapi juga memiliki perlindungan hukum. Dengan demikian, hak cipta yang dihasilkan oleh tenaga pendidik maupun peserta didik dapat dimanfaatkan secara optimal.
Disdik Kalteng berharap semakin banyak insan pendidikan yang memahami pentingnya pendaftaran HAKI, sehingga dapat mendorong inovasi di dunia pendidikan sekaligus melindungi hak kepemilikan intelektual mereka.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan