Disdik Kalteng Kucurkan Rp49 Miliar untuk Seragam dan Sepatu Gratis, Prioritaskan Siswa Kurang Mampu

Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. (Disdik Kalteng)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengalokasikan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan seragam dan sepatu gratis bagi siswa kurang mampu di jenjang SMA, SMK, dan SKH pada tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa program ini awalnya dirancang untuk seluruh siswa baru kelas X. Namun, lantaran lonjakan jumlah siswa melebihi estimasi awal, kebijakan diubah agar lebih tepat sasaran.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Anggaran kami siapkan Rp49 miliar. Tapi saat ini belum bisa dilaksanakan karena ada perubahan kebijakan. Dari yang awalnya untuk semua siswa, kini diprioritaskan bagi yang benar-benar tidak mampu,” ujar Reza, belum lama ini.

Reza menyebut jumlah peserta didik baru tahun ini mencapai lebih dari 35.500 siswa, melampaui estimasi sebelumnya yang hanya sekitar 33.000 siswa. Akibatnya, bantuan difokuskan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar anggaran bisa terserap maksimal.

“Pak Gubernur ingin agar program ini lebih tepat sasaran. Jadi, siswa yang tergolong mampu tidak perlu mendapatkan seragam gratis,” katanya.

Meski difokuskan pada siswa tidak mampu, Reza menegaskan bahwa seluruh siswa tetap akan mendapatkan bantuan seragam dengan skema berbeda. Bagi siswa kurang mampu, bantuan mencakup empat stel pakaian (seragam putih abu-abu, batik, pramuka, dan olahraga) serta satu pasang sepatu. Sementara siswa dari keluarga mampu hanya akan menerima seragam batik dan olahraga.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, para siswa penerima wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani kepala desa atau lurah serta diketahui damang dan mantir adat setempat. Pendataan dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan batas waktu satu minggu.

“Saya kasih waktu seminggu untuk pendataan. Surat keterangan harus ada tanda tangan kepala desa, diketahui damang dan mantir adat. Setelah itu, baru proses pengadaan dimulai,” jelas Reza.

Ia juga mengimbau orang tua dan siswa agar bersabar, mengingat proses pengadaan diperkirakan akan memakan waktu dua hingga tiga bulan setelah pendataan rampung.

“Kalau memang belum dapat, pakai dulu baju SMP-nya. Tidak masalah, yang penting anak-anak tetap bisa belajar,” ujar Reza.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page