Disdik Kalteng Tetapkan Jadwal Libur Ramadan dan Cuti Bersama
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama. Selain itu, Disdik menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik selama bulan suci tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam Surat Edaran Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, menyampaikan bahwa libur puasa ditetapkan pada 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025.
“Kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ujar Reza, Rabu 12 Februari 2025.
Selama Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi setiap jam pelajaran disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Waktu istirahat akan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Reza menambahkan bahwa selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara.
Selain itu, Disdik Kalteng juga menetapkan jadwal libur Idul Fitri pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali belajar pada 9 April 2025.
Selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta untuk memberikan tugas yang berkaitan dengan penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik.
“Ramadan merupakan momen penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik kepada siswa. Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan