DPRD Gunung Mas Setujui KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Naik Jadi Rp1,36 Triliun

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa sidang III Tahun 2025 pada Rabu (23/7/2025) dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penyusunan APBD 2026 yang mengangkat tema “Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan.”

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gunung Mas, Espriadi, mengungkapkan bahwa tema pembangunan tahun depan dirinci ke dalam 11 arah kebijakan dan 6 strategi pembangunan daerah yang difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Dari hasil pembahasan bersama, telah disepakati beberapa poin penting, termasuk proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Espriadi.

Berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati, Pendapatan Daerah 2026 ditargetkan sebesar Rp1.365.590.110.011,84, terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp111.699.996.375,00

  • Pendapatan Transfer: Rp1.246.690.113.636,84

  • Lain-lain pendapatan yang sah: Rp7.200.000.000,00

Total pendapatan ini meningkat Rp82,9 miliar atau sekitar 6,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Espriadi menegaskan agar Badan Pendapatan Daerah dapat lebih cermat dalam memproyeksikan PAD serta terus menggali potensi penerimaan secara maksimal.

Sementara itu, belanja daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.370.590.110.011,84, naik Rp18,79 miliar atau 1,39 persen dibanding tahun 2025.

Espriadi juga mengingatkan agar penyusunan anggaran berorientasi pada kebutuhan riil dan berbasis indikator kinerja yang terukur, bukan sekadar meniru pola anggaran tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mendorong agar seluruh proses penganggaran tetap berpihak pada pencapaian visi dan misi Bupati serta selaras dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page