DPRD Kalteng Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2024, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anggaran

DPRD Kalteng resmi bentuk Pansus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (9/4/2025).

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menekankan pentingnya peran Pansus dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi secara menyeluruh selama tahun 2024. Ia berharap tim yang terbentuk dapat bekerja secara profesional dan objektif.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar pembahasan Raperda ke depan berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Arton saat membacakan susunan Pansus, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Pansus LKPJ Gubernur ini dipimpin oleh Sudarsono (Komisi I) sebagai Ketua, dengan Ir. Muhajirin sebagai Wakil Ketua dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris. Anggota DPRD lintas fraksi turut dilibatkan untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan memastikan kualitas rekomendasi yang akan diberikan kepada kepala daerah.

Pembentukan Pansus ini menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain sebagai bentuk pengawasan, langkah ini juga mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran di Kalimantan Tengah.

(Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page