DPRD Kalteng Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan: Harus Adil dan Berkelanjutan
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Noor Fazariah Kamayanti, menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk pemerintah pusat. Keberadaan satgas ini dinilai penting dalam menegakkan aturan dan memperkuat tata kelola kehutanan di Bumi Tambun Bungai.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Langkah ini tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Fazariah saat diwawancarai, Rabu (19/3/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini berharap, Satgas Penertiban Kawasan Hutan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini kerap terjadi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk antara satgas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat lokal. Menurutnya, pelaksanaan penertiban harus menjunjung tinggi keadilan dan transparansi.
“Dalam proses penertiban, harus ada pendekatan yang berkeadilan. Masyarakat yang hidup dan menggantungkan nafkahnya dari kawasan hutan tidak boleh dikorbankan. Solusi alternatif harus disiapkan,” tegas anggota DPRD Dapil V yang meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini.
Fazariah menambahkan, langkah penertiban ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan tata kelola kehutanan secara menyeluruh di Kalimantan Tengah. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, ia optimistis keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi dapat tercapai.
“Kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar dijalankan sesuai tujuannya: melindungi hutan, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan