Dugaan Politik Uang di PSU Barito Utara, DPRD Kalteng Desak Penegakan Hukum Tegas
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menanggapi serius dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Barito Utara. Dugaan itu mencuat setelah beredar informasi bahwa salah satu tim sukses pasangan calon diduga membagikan uang kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU, Jumat (14/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Sudarsono menegaskan pentingnya penegakan hukum jika dugaan itu terbukti benar. Ia meminta aparat dan lembaga pengawas pemilu menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau betul ada dan alat buktinya cukup, maka harus diproses secara hukum. Ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi,” kata Sudarsono, Sabtu (15/3).
Legislator dari Fraksi Golkar ini juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya kontestan dan tim kampanye, agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PSU harus berjalan tertib, damai, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Semua pihak harus menjalankan proses PSU secara konsisten dan bertanggung jawab. Jangan rusak demokrasi dengan praktik curang. Jaga ketertiban, pelihara persaudaraan dan kerukunan,” ujarnya.
Sudarsono mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang kepercayaan publik terhadap proses yang bersih dan transparan. Ia berharap PSU di Barito Utara dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan