Fraksi PAN Dukung Raperda Pengelolaan Pertambangan, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Kalteng
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan, Senin (10/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk mendukung tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
“Sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, bila dikelola dengan benar,” tegas Tomy saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN.
Tomy juga menyebutkan bahwa dukungan Fraksi PAN terhadap Raperda ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang ingin meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di wilayah tersebut.
Tak lupa, ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang dinilainya telah menyusun Raperda dengan matang dan komprehensif.
“Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas ESDM beserta jajarannya atas penyusunan Raperda ini yang sangat baik dan terarah,” ungkapnya.
Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pertambangan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan